Pada setiap menjelang perayaan natal, mungkin sebagian dari kita masih banyak yang memperdebatkan atau mempertanyakan apakah boleh seorang muslim mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani ?
Jika kita merujuk kepada dalil-dalil syara' memang belum ditemukan redaksi atau kalimat yang qat'i (jelas) mengenai larangan mengucapkan selamat hari raya kepada ummat agama lain, sehiingga perkara ini masuk pada perkara ijtihad atau furu'iyah itu artinya pada perkara ini kita boleh saja berbeda pendapat tentang perkara tersebut.
Pada artikel ini saya ingin memberikan perspektif saya mengenai perkara mengucapkan selamat natal kepada umat kristen bagi seorang Muslim.
Saya ingin mencoba mengulas bukan hanya dari segi teologis, namun juga dari segi akidah dan adab kita kepada Allah Swt.
Sebagian ulama, meliputi Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far
at-Thalhawi dan sebagainya, mengharamkan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya.
Mereka berpedoman pada beberapa dalil, di antaranya: Firman Allah dalam surat Al-Furqan ayat 72:
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
Artinya: Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.
Pada ayat tersebut, Allah menyebutkan ciri orang yang akan mendapat martabat yang tinggi di surga, yaitu yang tidak memberikan kesaksian palsu. Sedangkan, seorang muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti dia telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani tentang hari Natal. Akibatnya, dia tidak akan mendapat martabat yang tinggi di surga. Dengan demikian, mengucapkan selamat Natal hukumnya haram.
Adapula hadits yang mengharamkan seorang Muslim menyerupai suatu kaum atau umat agama lain.
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”
(HR. Abu Dawud, Al-Libas, 3512. Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, Hasan Shahih no. 3401)
seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai tradisi kaum Kristiani, maka ia dianggap bagian dari mereka. Dengan demikian, hukum ucapan dimaksud adalah haram.
Akidah dan Adab Kepada Allah
Meskipun perkara ini masih terdapat perbedaan pendapat, namun jika kita kembalikan kepada konteks akidah dan Adab kepada Allah maka mengucapkan selamat Natal adalah perkara yang dapat merusak akidah dan mencederai adab kita kepada Allah.
Sebagian besar alasan seorang Muslim yang mengucapkan selamat natal adalah karena rasa toleransi kepada umat kristiani. Padahal sikap toleransi yang semestinya adalah sebagaimana yang di jelaskan dalam surat Al Kafirun
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
قُلْ يٰۤاَ يُّهَا الْكٰفِرُوْنَ (ا) لَاۤ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَ (٢) وَلَاۤ اَنْـتُمْ عٰبِدُوْنَ مَاۤ اَعْبُدُ (٣) وَلَاۤ اَنَاۡ عَا بِدٌ مَّا عَبَدْ تُّمْ (٤) وَ لَاۤ اَنْـتُمْ عٰبِدُوْنَ مَاۤ اَعْبُدُ (٥) لَـكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ(٦)
Artinya :
"Katakanlah (Muhammad), Wahai orang-orang kafir!. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
Tags:
Buah Pemikiran
